Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Fasilitasi Merek untuk UMKM di Balikpapan

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian kembali membuka kesempatan emas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis. Program ini bertujuan untuk melindungi merek usaha para pelaku UMKM melalui pendaftaran merek, sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya hak kekayaan intelektual dalam mengembangkan bisnis.



Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual untuk UMKM

Bagi para pelaku UMKM, memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya merek dagang, sangat penting untuk menjaga eksistensi dan mengembangkan usaha. Merek yang telah terdaftar secara hukum tidak hanya melindungi bisnis dari peniruan oleh pihak lain, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Melalui program ini, UMKM dapat lebih fokus mengembangkan bisnisnya tanpa khawatir akan risiko pelanggaran merek.

Syarat dan Ketentuan
Untuk mengikuti sosialisasi dan mendapatkan fasilitas pendaftaran merek secara gratis, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Memiliki KTP Balikpapan. Program ini dikhususkan bagi warga yang berdomisili di Balikpapan.
  2. Memiliki NIB RBA (KBLI Sektor Industri). Peserta diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha sesuai dengan sektor industri.
  3. Belum Pernah Mendapat Bantuan Fasilitas HKI Sebelumnya. Peserta yang belum pernah memperoleh bantuan serupa akan diprioritaskan dalam program ini.

Program ini juga memiliki kuota terbatas, sehingga bagi pelaku UMKM yang berminat, sebaiknya segera mendaftar melalui link berikut: [https://bit.ly/PendaftaranMerekHAKI2024].

Kontak Informasi
Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program ini, dapat menghubungi Ady di nomor 081351359577. Informasi lengkap juga bisa diakses melalui akun media sosial Dinas Koperasi, UMKM Balikpapan atau website resmi Pemerintah Kota Balikpapan.

Ayo Daftar Sekarang!
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk melindungi merek dagang Anda dan mendapatkan wawasan berharga tentang hak kekayaan intelektual. Program ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendorong pertumbuhan dan penguatan UMKM lokal, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi para pelaku usaha.

Dengan mendaftarkan merek, Anda selangkah lebih maju dalam menjaga keberlangsungan bisnis dan meningkatkan daya saing produk Anda di pasar.

Video Shortcode: {video}YouTube Video URL{/video}
Image Shortcode: {image}Custom Image URL{/image}

Lebih baru Lebih lama